Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi Gara-gara Sebut Dukun Sebagai Penipu

Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi Gara-gara Sebut Dukun Sebagai Penipu
Pesulap merah alias Marcel Radhival.
Minggu, 14 Agustus 2022 08:39 WIB
JAKARTA – Pesulap merah alias Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jakarta Selatan karena menyebut dukun sebagai penipu. Penyebutan itu di media sosial dinilai sebagai sebuah penghinaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi awak media, Sabtu (13/8/2022). "Iya, benar. Laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," kata Yandri.

Yandri mengatakan laporan terhadap Pesulap Merah dibuat pada Rabu, 10 Agustus 2022. Menurut Yandri, pelapor bernama Agustiar yang mengaku sebagai perwakilan Persatuan Dukun Indonesia.

Dalam laporan tersebut, pelapor menjelaskan bahwa konten Pesulap Merah di media sosial yang menyinggung soal dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasarkan pada keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka. Bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," jelas Yandri.

Laporan tersebut, diungkap Yandri sampai saat ini masih terus ditindaklanjuti oleh pihaknya, terlepas dari pekerjaan si pelapor.

"Ya kami enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," ungkap Yandri.

Sebelumnya, Pesulap Merah juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sindonews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/