Anggota DPR RI Minta KPK-Kejagung Pulangkan Surya Darmadi
"Angka Rp78 triliun ini sangat besar. Kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura. Karenanya saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke tanah air," ujar Sahroni sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.
Baca Juga: Jaga Harga Pangan, DPR Minta Tim Pemerintah Kendalikan Inflasi
Baca Juga: Kisah Ahmad Sahroni, Ojek Payung jadi Pengusaha Properti yang Mimpi Jadi Presiden
Sahroni menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ekstradisi yang baru ditandatangani di awal tahun ini antara Indonesia dan Singapura, dirinya meyakini bahwa kordinasi untuk kepulangan Surya akan lebih mudah dilakukan.
"Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan," kata Sahroni.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung KPPU Lawan Kartel Minyak Goreng
Baca Juga: IPW Desak Menkopolhukam Evaluasi Polri dan Kejagung terkait Bebasnya Bos KSP Indosurya Henry Surya
Sebagai informasi, nilai kerugian negara yang sebesar Rp78 trilun dalam kasus ini lebih besar dari kasus Asabri yang kerugiannya ada di angka Rp22 Triliun dan Jiwasraya yang mencapai Rp16,8 triliun. Karenanya, kasus ini dianggap sebagai kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.***