Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
19 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
19 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (gambar: ist. via beritasatu)
Minggu, 12 Juni 2022 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam pernyataannya Minggu (12/6/2022), mendorong agar BPJS Kesehatan bisa mengantipisasi manipulasi data gaji perseta, menyusul rencana penyesesuaian iuran dengan gaji perserta.

"Sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan, yang bisa menyebabkan terjadinya manipulasi data," kata Teddy kepada GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: Kritisi Gelora Indonesia, Garuda Sebut Fahri Hamzah Ngawur dan Berhalusinasi

Baca Juga: Solok Selatan Raih Tambahan Kuota Peserta BPJS Kesehatan 2.500 Orang

Ia mengatakan, tidak semua orang dan semua profesi sudah terdata gajinya dengan baik karena tidak semua pekerja berstatus pekerja formal, "Masih banyak pekerja informal."

"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa untuk Klaim Kacamata, Ini Caranya...

Baca Juga: Nantinya, Kartu BPJS Kesehatan bukan Hanya Syarat Layanan soal Tanah

Karenanya, memastikan data kepesertaan terkoneksi secara baik dengan data penggajian menjadi penting.

Sebagai informasi, Kelas dalam Iuran BPJS Kesehatan per Juli 2022, dihapus. Tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Besaran iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Layanan kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Prinsip keadilan yang mendasari perubahan ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/