Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri minta Pemda Perkuat Pengelolaan Keuangan

Kemendagri minta Pemda Perkuat Pengelolaan Keuangan
Ilustrasi keuangan daerah. (gambar: ist./salakanews)
Sabtu, 11 Juni 2022 21:10 WIB

JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memperkuat pengelolaan keuangan berdasarkan enam dimensi dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto dalam keterang Puspen Kemendagri yang dibaca, Sabtu (11/6/2022).

Eko menjelaskan, keenam dimensi IPKD itu meliputi:

1. Kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran
2. Kualitas anggaran belanja dalam APBD
3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah
4. Penyerapan anggaran
5. Kondisi keuangan daerah
6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Dalam Bimbingan Teknis IPKD yang berlangsung di Bali, Jumat, kemarin, Eko mengajak Pemda untuk memahami pentingnya masing-masing dimensi. Dalam dokumen kesesuaian dokumen perencanaan, misalnya, Pemda dapat melihat ketepatan rencana yang disusun dengan alokasi yang dianggarkan. Selain itu hal ini juga membantu upaya transparansi.

"Sekarang ini teknologi semakin canggih. Kita punya website dan sebagainya, sehingga publik dapat tahu apa yang kita rencanakan dan apa saja yang sedang kita kerjakan," ungkapnya sebagimana dikutip GoSumbar.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/