Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman soal Pj, Mardani Ingatkan Kembali soal Rekomendasi MK
"Hal seperti ini mestinya bisa dihindari sejak awal," kata Mardani sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Mardani mengatakan, rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas. "Belum lagi bertentangan dengan hukum dan amanat reformasi."
"Permasalahan menjadi semakin kompleks ketika pejabat ditunjuk membuat keputusan yang berpotensi melanggar aturan lainnya. Di antaranya, penerbitan SK PJ Sekda Banten yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur yang hakikatnya Gubernur Banten tersebut adalah Sekda definitif," kata Mardani.
Karenanya, kata Mardani, pertimbangan MK tentang perlunya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dengan menyediakan mekanisme dan persyaratan yang terukur serta jelas dalam pengisian penjabat (Pj) menjadi amat relevan. "Selain mencegah konflik, juga untuk menghasilkan penjabat terbaik."
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito ke Ombudsman RI pada Jumat (3/6/2022). Mereka menduga Tito telah melakukan maladministrasi berkaitan dengan penentuan penjabat (pj) kepala daerah.
Menurut mereka, penentuan penjabat (Pj) kepala daerah tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif. Bentuk maladministrasi yang diduga dilakukan Tito Karnavian berupa penyimpangan prosedur serta pengabaian kewajiban hukum. Momentum puncaknya ada pada pelantikan penjabat gubernur pada 12 Mei 2022. Berikut ini penjabat yang disebut tiga organisasi masyarakat pelapor Tito:
1. Al Muktabar (Sekda Banten) sebagai Pj Gubernur Banten
2. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Minerba Kemen ESDM) sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
3. Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat
4. Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bid Budaya Sportivitas Kemenpora) sebagai Pj Gubernur Gorontalo
5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bid Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri) sebagai Pj Gubernur Papua Barat
***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional |