DPR Dorong Investigasi Dugaan Kerugian Negara dalam Pengadaan Alat Antigen
Selasa, 31 Mei 2022 09:35 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan menemukan kejanggalan dalam pengadaan alat tes antigen Covid-19 di Kementerian Kesehatan periode 2020-2022. Informasi ini direspons secara tertulis oleh anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher sebagaimana dibaca di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menurut Netty, temuan BPK ini harus diinvestigasi. Data yang Ia terima, terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. "Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit."
"Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi aspek kedaluwarsa. Ini membuat negara mengalami kerugian yang tidak sedikit," kata Netty sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Selain itu, menurut Netty adanya pengadaan oleh satu perusahaan yang sama juga menimbulkan tanda tanya tersendiri. Karena itu, ia meminta pemerintah benar - benar melakukan investigasi temuan BPK atas kejanggalan tersebut.***