Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
23 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
2
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
22 jam yang lalu
Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
2 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
2 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Dugaan Korupsi Batang Ingu Pasaman Barat Masuk Status Penyidikan

Dugaan Korupsi Batang Ingu Pasaman Barat Masuk Status Penyidikan
Kantor Kejaksanaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Jum'at, 13 Mei 2022 14:44 WIB
SIMPANG EMPAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi di Batang Ingu, Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020 dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (13/5/2022).

"Hari ini perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dengan nilai kontrak Rp1.852.800.000 itu sudah naik kepenyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat maka penyidik berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup dugaan penyimpangan kegiatan itu.

Kemudian tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan itu.

Selain itu juga telah dan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu.

Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

"Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," harapnya.

Selain perkara pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu Kecamatan Talamau Kejaksaan Negeri Pasaman Barat terus mengungkap sejumlah perkara korupsi dan sebagian sudah ada yang ditahan.

Diantara perkara yang sedang ditangani adalah perkara perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2019 dan perkara pembangunan lapangan tenis indoor tahun 2018.

Selain itu perkara pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat tahun 2016 dan pembangunan RSUD tahun 2018-2020. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/