Home  /  Berita  /  Hukum

Terkait Anies, Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polda

Terkait Anies, Ruhut Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polda
Ruhut Sitompul saat diwawancara cegat oleh wartawan. (foto: ist. via suara)
Kamis, 12 Mei 2022 17:48 WIB
JAKARTA - Sosok beken Ruhut Sitompul resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Papua ke Polda Metro Jaya, kemarin. Ia dilaporkan terkait unggahan foto Anies Baswedan mengenakan Koteka.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/5/2022), sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari pojoksatu.

Dalam laporan bernomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya itu Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Pelapor adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/