Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
15 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
14 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
15 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
15 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Seminar Perlindungan Data Pribadi STIK-PTIK Hadirkan Profesor 'Cyber Crime' Korea

Seminar Perlindungan Data Pribadi STIK-PTIK Hadirkan Profesor Cyber Crime Korea
Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 dalam seminar 'Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer' di Jakarta, Sabtu, 16 April 2022. (foto: ist./polri)
Minggu, 17 April 2022 19:39 WIB
JAKARTA - Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Pinilih Waluyo Jati dalam seminar 'Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer' di Jakarta, Sabtu (16/4/2022) mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah mengakselerasi digitalisasi. Tapi masalahnya, ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggungjawab.

"Selain membawa dampak positif, era digital juga menghadirkan celah ancaman besar karena siapapun harus mengirimkan data-data pribadinya agar bisa menjalankan perangkat digital," kata Pinilih Waluyo Jati sebagaimana dikutip GoSumbar.com dari keterangan resmi, Minggu (17/4/2022).

Ketua panitia seminar STIK-PTIK Angkatan 79 itu menyatakan, kebocoran data pribadi bukan sekadar isapan jempol. Ia mencontohkan bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.

Bukan hanya data masyarakat umum, sambung Pinilih, data personel Polri juga pernah diretas oleh hacker asal Brazil. Hal itu diklaim akun twitter @son1x777 yang mengungkapkan ada 28.000 data pribadi personel Polri yang berhasil diretas. Demikian juga adanya klaim kebocoran data pribadi di Bank Indonesia yang diretas geng Ransomware Conti. Diduga, data tersebut diambil dari server yang terbuka dari situs www.bi.go.id.

Mengutip data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), selama masa pandemi serangan terhadap data di sektor keuangan dan perbankkan mencapai 189.937 kasus. Sedangkan sebelum masa pandemi hanya 39.330 kasus (tahun 2019).

"Banyaknya kebocoran data pribadi semakin menegaskan kebutuhan akan intervensi dari pemerintah," kata Pinilih.

Sementara itu, Indonesia hingga saat ini belum memiliki regulasi khusus tentang keamanan data pribadi di dunia maya. Peraturan perundang-undangan dan peraturan teknis yang membahas mengenai data pribadi hingga saat ini masih terpisah-pisah dan saling tumpang tindih satu sama lain.

"Indonesia memerlukan aturan khusus yang lebih sederhana yang dapat mengakomodasi segala aturan perlindungan data pribadi dari berbagai sektor, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi," tegas Pinilih Waluyo Jati.

Turut hadir dalam seminar tersebut, Justin Jin-Hyuk Choi dari CISSP Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).

Hadir juga, Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Irjen Pol Slamet Uliandi (Kadiv TIK Polri), Samuel Abrijani Pangerapan (Ditjen Aptika Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII) dan Jauhar R Sumirat (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/