Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Jelang Ramadan, PBNU: Buka Opsi Masjid jadi Sentra Vaksinasi Booster

Jelang Ramadan, PBNU: Buka Opsi Masjid jadi Sentra Vaksinasi Booster
Ilustrasi penerapan Prokes dalam ibadah jamah shalat di masjid. (foto: dok. ist./bbcindonesia)
Senin, 28 Maret 2022 12:57 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi dalam rapat koordinasi secara daring terkait Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri bersama KSP Moeldoko, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan para tokoh agama Islam, baru-baru ini, menyatakan sambutan positif seruan kolaborasi dari pemerintah untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

"Yang masih menjadi kebutuhan utama di masjid adalah masker, kiranya Pemerintah bisa membantu menyediakan," kata Ahmad sebagaimama dikutip GoSumbar.com dari Antara, Senin (28/3/2022).

Pihaknya, kata Ahmad, juga siap menyosialisasikan vaksinasi bosster kepada umat. "Sehingga Pemerintah mungkin bisa menjadikan masjid sebagai sentral vaksin booster," kata Ahmad.

Dalam rapat itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri. Ia meminta partisipasi tokoh agama menyosialisasikan Prokes.

"Sekali lagi, agar kesuksesan penanganan Covid-19 menjadi paripurna maka para tokoh agama diharapkan terus menyosialisasikan protokol kesehatan selama ibadah puasa dan lebaran," kata Moeldoko.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2022 telah mengatur tentang kapasitas tempat ibadah selama bulan Ramadan.

Tempat ibadah di wilayah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari total kapasitas, PPKM Level 2 maksimal 75 persen, dan PPKM Level 1 hingga 100 persen.

Selain itu, Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 juga mengatur durasi ceramah keagamaan yang dibatasi maksimal 15 menit. SE tersebut juga mewajibkan tempat ibadah untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/