Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
25 menit yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal SE Menag Soal Toa Masjid, Achmad Bandingkan dengan Toleransi di Bali

Soal SE Menag Soal Toa Masjid, Achmad Bandingkan dengan Toleransi di Bali
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad.
Kamis, 24 Februari 2022 23:38 WIB
Penulis: Hasbullah Tanjung
PEKANBARU – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, angkat bicara terkait pro kontra aturan penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Achmad, selama ini ummat Islam sebagai mayoritas di Indonesia sudah sangat menghargai kegiatan ibadah ummat agama lain. Baik, di lingkungan mayoritas muslim maupun minoritas muslim.

Dia mencontohkan, selama ini ummat agama lain bisa menjalankan ibadahnya tanpa diganggu oleh ummat Islam. Misalnya, perayaan Natal, imlek, dan berbagai kegiatan besar keagamaan lainnya.

"Kita tengok di Bali, ketika mereka memperingati hari raya nyepi, berhenti semua kegiatan, termasuk kegiatan ummat muslim. Dan, ummat muslim tidak pernah mempermasalahkan itu," ujar Mantan Bupati Rohul dua periode ini, Kamis (24/2/2022)

Untuk itu, Achmad berharap pemerintah bisa memahami toleransi secara tepat dan benar, sehingga bisa membuat keputusan yang bijaksana. Suara adzan selama ini sudah menjadi semacam budaya bagi masyarakat di Indonesia, yang dikumandangkan dari masjid dan mushola.

"Suara adzan tidak bisa disamakan dengan suara apapun, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu," ujar politisi Demokrat ini.

Terkait pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara gonggongan anjing yang juga bisa mengganggu masyarakat, Achmad menilai pernyataan itu sangat tidak tepat.

Achmad mengingatkan para pembantu presiden agar berhati-hati dalam berkomentar, terutama menyangkut masalah agama yang sangat sensitif. Karena, statement dari menteri harusnya menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah.

"Sekali lagi, suara adzan dan sejenisnya di masjid dan mushala adalah panggilan untuk beribadah, tak patut dibandingkan dengan suara apapun, apalagi suara binatang. Pejabat publik mestinya wise dan sejuk dalam mengeluarkan stetmen, jangan sampai menimbulkan gaduh," ujar Achmad.

Achmad mengajak semua pihak untuk memahami makna toleransi dalam kemajemukan agama di Indonesia dengan baik, agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

"Indonesia negara berpenduduk mayoritas muslim. Apa salahnya menghormati apa-apa yang menjadi kebiasaan umat muslim. Begitu juga sebaliknya, kita umat muslim juga harus menghargai ibadah-ibadah warga non muslim. Itu namanya toleransi," jelasnya.

Lebih jauh, Achmad meminta SE aturan pengeras suara di masjid dan mushala ditinjau ulang. Ia meminta Menag fokus membantu dan meringankan tugas-tugas presiden, jangan justru memancing kegaduhan dengan stetmen yang tidak tepat.

"Saya minta SE itu ditinjau ulang. Serahkan kebijakan ini pada level bawah dan sesuaikan dengan keadaan di lapangan," tutupnya. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/