Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
2
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
Olahraga
23 jam yang lalu
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
3
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
28 menit yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pesisir Selatan

Saat Urus Surat Cerai Calon Istri, Polisi Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap

Saat Urus Surat Cerai Calon Istri, Polisi Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap
Ilustrasi (net)
Minggu, 12 Desember 2021 10:20 WIB
PAINAN - Seorang polisi gadungan di Sumatera Selatan diringkus saat menyamar sebagai polisi untuk memperdaya kekasihnya, AC (30). Pria berinisial AR (41) sempat mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Beruntung, aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai polisi gadungan itu digagalkan oleh keluarga korban.

Melansir dari Kompas.com, pria yang menyamar jadi polisi gadungan itu membujuk AC untuk menikah dengan dirinya. Namun, aksi tipu muslihat yang dilakukan AR itu berhasil dibongkar oleh keluarga AC.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, keluarga korban awalnya merasa curiga terhadap gerak-gerik AR. Mereka akhirnya memutuskan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian mengenai kebenaran status AR.

"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).

Setelah diselidiki, AR dipastikan adalah seorang polisi gadungan, dan pihak kepolisian pun langsung menangkapnya.

AKP Hendra Yose mengetakan, kala itu AR dibekuk ketika menemani AC yang sedang mengurus perceraian. "Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (11/12/2021).

AR mengaku kepada AC bahwa dirinya adalah seorang polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Sementara itu, untuk kasus ini, polisi belum menemukan adanya kerugian dari pihak korban. Namun, Hendra menyebut AR juga tercatat sedang berkasus di Polda Sumatera Barat terkait penipuan.

"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," ucapnya.

Kini, AR telah diamankan pihak Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:grid.id
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/