Saat Urus Surat Cerai Calon Istri, Polisi Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap
Melansir dari Kompas.com, pria yang menyamar jadi polisi gadungan itu membujuk AC untuk menikah dengan dirinya. Namun, aksi tipu muslihat yang dilakukan AR itu berhasil dibongkar oleh keluarga AC.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, keluarga korban awalnya merasa curiga terhadap gerak-gerik AR. Mereka akhirnya memutuskan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian mengenai kebenaran status AR.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Setelah diselidiki, AR dipastikan adalah seorang polisi gadungan, dan pihak kepolisian pun langsung menangkapnya.
AKP Hendra Yose mengetakan, kala itu AR dibekuk ketika menemani AC yang sedang mengurus perceraian. "Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (11/12/2021).
AR mengaku kepada AC bahwa dirinya adalah seorang polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Sementara itu, untuk kasus ini, polisi belum menemukan adanya kerugian dari pihak korban. Namun, Hendra menyebut AR juga tercatat sedang berkasus di Polda Sumatera Barat terkait penipuan.
"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," ucapnya.
Kini, AR telah diamankan pihak Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | grid.id |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Pesisir Selatan |