Home  /  Berita  /  Nasional

Gus Imin: DPR Perhatikan Masa Depan Masyarakat Adat

Gus Imin: DPR Perhatikan Masa Depan Masyarakat Adat
Ilustrasi Orang Rima Suku Anak Dalam (SAD), masyarakat hukum adat di Jambi saat menggelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI 2021. (gambar: tangkapan layar video ist.)
Rabu, 18 Agustus 2021 13:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyatakan, selama ini PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat.

Dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Rabu (18/8/2021), Gus Imin menyatakan, masyarakat adat harus terlibat dan menjadi bagian utuh dari pembangunan. "Dan keterlibatan mereka secara aktif secara langsung dilindungi dan didorong serta difasilitasi oleh regulasi nasional kita, terutama undang-undang,” tuturnya.

Hal itu juga disampaikan Gus Imin dalam audiensi secara virtual dengan AMAN (Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara), Selasa, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, kontribusi masyarakat adat selama ini tidak pernah diperhitungkan, meskipun sudah diakui dan dijamin oleh UUD 1945. "Tetapi UU yang lahir sejak negara ini berdiri, ada 30-an peraturan UU saat ini bersifat sektoral, justru digunakan untuk melegalisasi perampasan wilayah adat," katanya.

Rukka mengatakan, masyarakat adat juga ingin diakui sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Faktanya selama ini, perampasan wilayah adat terus terjadi dan mayoritas diikuti dengan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi serta penangkapan yang sewenang-wenang bahkan adu domba di antara masyarakat adat. "Yang terjadi banyak pemiskinan masyarakat adat dan stateless karena mereka tidak punya NIK (Nomor Induk Kependudukan), tidak punya KTP," katanya.

Bahkan, tutur Rukka Sombolinggi, pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 2 juta masyarakat adat yang seharusnya wajib memilih, namun tidak bisa memilih karena tidak memiliki KTP.

Dalam kesempatan itu, Rukka juga menyampaikan terima kasih natas dukungan Gus Muhaimin yang ikut menyatakan dukungan akses vaksin terhadap masyarakat adat yang tidak memiliki NIK, meskipun hingga kini realisasinya belum terwujud.

"Vaksinasi belum menjadi realitas karena ternyata urusan ketersediaan vaksin yang masih terpusat di kota-kota besar, kemudian akses lokasi dan pendampingan termasuk sosialisasi. Ini yang harus dilakukan untuk memastikan vaksinasi bagi masyarakat adat," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/