Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sudah Tahu Identitas Penagih Pinjol yang Ancam Sebar Foto Bugil, Polisi: Segera Kita Ungkap!

Sudah Tahu Identitas Penagih Pinjol yang Ancam Sebar Foto Bugil, Polisi: Segera Kita Ungkap!
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Guruh Arief Darmawan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 14 Agustus 2021 08:00 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan seorang wanita yang mendapat tekanan dari pihak penagih utang pinjaman online (pinjol) untuk melunasi utangnya. Disebutkan pihak pinjol menagih dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Guruh Arief Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tersangka atas kasus tersebut.

"Identitas tersangka sudah diketahui, tinggal dicari dan ditangkap," ujar Guruh saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat 13 Agustus 2021.

Guruh mengatakan polisi telah memeriksa korban dan beberapa saksi atas kasus tersebut. Dalam hal ini, Guruh berjanji akan mengungkap kasus ini. "Dalam waktu dekat kita akan segera ungkap," ujar Guruh.

Dia mengatakan, penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan pihak Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara terus memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang juga seorang ibu rumah tangga di Cilincing, Jakarta Utara mengaku resah dan tak bisa tidur setelah mendapat pesan singkat yang berisi ancaman penyebaran foto bugil dirinya ke media sosial.

Dalam pesan singkat yang diterima korban juga terlampir foto bugil yang disandingkan dengan nomor ponsel miliknya yang dikirimkan oleh seorang penagih utang.

Korban mengaku dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp6 juta dari aplikasi pinjaman online itu dengan tenor selama tujuh hari.

Namun karena pembayaran sudah memasuki masa jatuh tempo dan telat selama lima hari, korban kemudian diteror pihak pinjol. Hingga akhirnya, korban mengadu ke kepolisian guna melaporkan kasus ini. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/