Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Minta Pemda Implementasikan IPKD

Kemendagri Minta Pemda Implementasikan IPKD
Ilustrasi keuangan daerah. (gambar: ist./kppod)
Jum'at, 13 Agustus 2021 19:04 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengemukakan, berbagai permasalahan tata kelola keuangan sering kali dijumpai di daerah. Karenanya, implementasi IPKD menjadi penting.

"Seperti halnya dana APBD yang kerap disalahgunakan, hibah dan bansos yang belum sepenuhnya tepat sasaran, masalah pengadaan barang dan jasa, serta rendahnya kualitas pelayanan publik," kata Agus Fatoni dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, lanjut Agus Fatoni, kerap kali masih ditemukan oknum pejabat dan aparat daerah yang belum terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Karena itu, daerah perlu mengimplementasikan pengukuran IPKD di daerahnya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah,".

Hal tersebut juga disampaikan Agus Fatoni dalam sosialisasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di wilayah regional Sumatera, Kamis, kemarin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo.

Sumule mengatakan, secara teknis pengukuran Indes Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan dengan menjumlah seluruh hasil perkalian masing-masing bobot dimensi dan indeks dimensi.

Sumule meminta, seluruh Pemda (pemerintah daerah) segera meng-input dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah serta opini BPK atas LKPD selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut ke dalam sistem pengukuran IPKD.

"Dokumen tersebut dapat disampaikan ke laman https://ipkd-bpp.kemendagri.go.id," tegasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/