Warga Terkendala Vaksinasi karena NIK telah Digunakan, PKS Integrasi NIK segera Diteken
Penandatangan PKS tersebut rencananya akan berlangsung pada Jumat (6/8/2021) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes.
Penandatangan PKS tersebut, adalah wujud kolaborasi pemerintah dalam suksesi vaksinasi massal Covid-19. Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, telah bersepakat bahwa data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Rilis Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Rabu (4/8/2021) menjelaskan, sebelumnya seorang warga di Bekasi, Wasit Ridwan (47), gagal divaksin Covid-19 lantaran NIK dirinya sudah digunakan orang lain. Dukcapil Kabupaten Bekasi telah memastikan bahwa NIK yang telah digunakan untuk vaksin tersebut adalah NIK Wasit.
Dukcapil kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan akhirnya Wasit Ridwan pun bisa menjalani vaksinasi.
Mengenai kemungkinan penyalahgunaan NIK di tempat vaksin, kata Zudan, menjadi domain Kemenkes RI untuk melakukan pelacakan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |