Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
19 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pria Penipu ke Pasien Kritis, Jual Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta Tapi Tak Dikirim

Pria Penipu ke Pasien Kritis, Jual Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta Tapi Tak Dikirim
Hari Kurniawan, warga Gresik yang menjual tabung oksigen senilai Rp 7,5 juta. (Foto: Polri)
Sabtu, 24 Juli 2021 20:24 WIB

JAKARTA - Saat permintaan oksigen untuk pasien COVID-19 tengah tinggi, ada saja oknum yang tega memanfaatkan situasi ini. Salah satunya, Hari Kurniawan, warga Gresik yang menjual tabung oksigen senilai Rp 7,5 juta.

Korban yang saat itu sedang dalam kondisi kritis, akhirnya membeli tabung oksigen ini. Namun, setelah membayar dengan harga tinggi, tabung tersebut tak sampai ke tangan korban.

"Pada saat pelapor sedang sakit kritis dan membutuhkan tabung oksigen, kemudian pelapor mencoba hunting tabung oksigen melalui online atau facebook dan terhubung ke akun pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian di Surabaya, Sabtu (24/7/2021).

"Akun tersebut menjual tabung oksigen, kemudian pelapor memesan tabung oksigen seharga Rp 7,5 juta secara transfer atas nama Hanafi Umar. Setelah mentranfer ternyata tabung oksigen yang dipesan oleh pelapor tidak dikirim," imbuhnya.

Oki menambahkan setelah mendapat laporan ini, pihaknya langsung turun tangan dengan melakukan pendalaman. Akhirnya, Hari pun tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus penipuan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni screenshot chat facebook, bukti transferan uang, sisa uang Rp 2,5 juta hingga sebuah handphone untuk transaksi.

Atas perbuatannya, Hari diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/