Home  /  Berita  /  Peristiwa

Fakta Mengejutkan, Selama Pandemi, Banyak Kepala Daerah Timbun Triliun Rupiah Dana Bantuan untuk Rakyat

Fakta Mengejutkan, Selama Pandemi, Banyak Kepala Daerah Timbun Triliun Rupiah Dana Bantuan untuk Rakyat
Ilustrasi Uang. (Foto: Medecom)
Jum'at, 23 Juli 2021 14:46 WIB

JAKARTA - Dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk bantuan masyarakat selama masa pandemi COVID-19 ternyata tertahan di bank. Padahal kondisi rakyat lagi susah akibat lonjakan penyebaran kasus covid-19.

Bahkan Kepala Negara Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya sudah menyampaikan pada berbagai kesempatan agar bantuan kepada rakyat tersebut segera disalurkan kepada masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, hingga akhir Juni 2021, dana pemda yang tersimpan di bank justru naik menjadi Rp 190 triliun. Artinya dana yang ditransfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat di daerah, malah ditahan pemda di bank.

"Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat," kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di depan Kepala Daerah se-Indonesia.

Dikatakan Presiden Jokowi, lonjakan kasus covid sewaktu Lebaran membawa pemerintah pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang berubah menjadi PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali. Mobilitas dipaksa turun, sehingga banyak rakyat susah untuk mencukupi kebutuhannya.

Maka dari itu terang Jokowi, dilakukan percepatan pencairan anggaran untuk bantuan sosial. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga. Total yang dianggarkan Rp 28,8 triliun, namun pemda baru mencairkan Rp 1,96 triliun.

Selain itu, ternyata pemda juga ditransfer anggaran untuk vaksinasi sebesar Rp 1,96 triliun. Sampai sekarang anggaran ini justru belum cair.

Pemda juga lambat dalam pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes). Sampai dengan 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp 2,09 triliun atau setara 23,66% dari pagu yang sebesar Rp 8,85 triliun.

Atas kondisi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak kesal dengan ulah pemerintah daerah yang lambat dalam pencairan anggaran. Bila masih terjadi, Sri Mulyani akan mengambil alih anggaran pemda senilai Rp 31 triliun untuk dicairkan langsung. "Tiap bulan kami transfer ke daerah baik DAU DBH. Kita akan katakan kalau enggak bisa eksekusi kita langsung intersep," ujarnya dalam konferensi pers.

Pemerintah pusat telah menyelesaikan berbagai kekhawatiran pemda yang seringkali dikeluhkan, menjadi alasan anggaran lambat cair. Misalnya ketakutan pencairan karena berpotensi besar melanggar hukum. "Kemarin dari Kejaksaan hingga Kabareskrim diminta Presiden untuk minta tiap Kejaksaan lakukan pengawalan di Forkopimda," terang Sri Mulyani.

Kemenkeu dan Kementerian Desa juga telah melakukan relaksasi agar pencairan menjadi lebih mudah. Misalnya yang berkaitan dengan juknis maupun jutlak pencairan. "Kalau persyaratannya dari sisi pemda sendiri mereka yang harus simplifikasi. Kalau berhubungan jutlak atau juknis kita akan dengan kementerian teknis dengan kemendagri akan monitoring, biasanya kita minta laporan perbulan sehingga bisa deteksi terutama dana transfer ke daerah," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBCIndonesia.com
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/