Home  /  Berita  /  Umum

Jokowi Tambah Rp55,21 T untuk Bansos dan UKM di PPKM Darurat

Jokowi Tambah Rp55,21 T untuk Bansos dan UKM di PPKM Darurat
Presiden joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 21 Juli 2021 11:00 WIB

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Tak serta merta mengakhiri PPKM Darurat yang semula dijadwalkan berlangsung 3-20 Juli 2021, Jokowi menyatakan pelaksanaan kebijakan pembatasan itu akan dibuka atau dilonggar bertahap. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam

Jokowi menyatakan pemerintah selalu memantau, mencoba memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM.

Untuk membantu masyarakat dan institusi terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat itu, Jokowi mengabarkan pemerintah menaikkan jumlah anggaran untuk perlindungan sosial.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan pertambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan," kata dia.

Selain itu, Jokowi pun menegaskan pemerintah akan memberikan insentif untuk dunia usaha, terutama usaha mikro.

Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk sekitar sekitar 1 juta usaha mikro," katanya.

Atas bantuan-bantuan tersebut, Jokowi mengklaim telah memerintahkan para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga-warga yang berhak.

PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pemerintah usai terjadi lonjakan kasus virus corona di sejumlah wilayah. Selain kasus positif baru, jumlah pasien yang meninggal dunia pun meningkat tajam beberapa pekan usai libur panjang Idulfitri.

Lonjakan kasus virus corona juga mengakibatkan banyak rumah sakit penuh. Tingkat keterisian (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di sejumlah daerah melebihi 95 persen. Selain itu, tabung oksigen pun menjadi langka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/