Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator PKB Pertanyakan Kebijakan Pembatasan Jumlah Lab PCR

Legislator PKB Pertanyakan Kebijakan Pembatasan Jumlah Lab PCR
Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI daerah pemilihan Jawa Tengah IX, Nur Nadlifah. (Foto: Istimewa)
Selasa, 13 Juli 2021 13:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI, Nur Nadlifah mempertanyakan kebijakan pemerintah membatasi jumlah lab yang hasil PCR-nya diakui untuk melakukan perjalanan.

Menurut legislator dapil Jawa Tengah IX itu, dengan hanya 700an lab se-Indonesia yang hasiln PCR-nya diakui maka antisipasi antrian dan penumpukan specimen bisa saja menjadi soal.

"Bagaimana mengantisipasi penumpukan specimen?," kata Nadlifah dalam rapat bersama Kemenkes sebagaimana disaksikan GoNEWS.co melalui media sosial DPR RI, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes RI melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 telah menetapkan 742 Lab Pemeriksa PCR yang hasilnya diakui.

Lab-lab tersebut terafiliasi dengan Kemenkes RI. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen lab-lab tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi dikutip GoNEWS.co dari Antara.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kesehatan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/