Ini Daftar Lab Pemeriksa PCR yang Diakui untuk Kebutuhan Perjalanan
Lab-lab tersebut terafiliasi dengan Kemenkes RI. Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen lab-lab tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi dikutip GoNEWS.co dari Antara, Selasa (13/7/2021).
742 Lab Pemeriksa tersebut diantaranya:
-Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
-Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
-Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya
-Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
-Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
-Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
-Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
-Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua
-Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta
-Lembaga Biologi Molekuler Eijkman
-Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
-Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga
-Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram
-Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar
-Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado,
-Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar
-Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak
-Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang
-Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta
-Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung
-Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
-Rumah Sakit Universitas Indonesia
-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang
-Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang
-Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat
-Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta
-Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta
-Balai Laboratorium Kesehatan Lampung
-Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi
-Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.***