Gus Imin Minta Polri dan KPPU Tindak Spekulan Obat
Kamis, 08 Juli 2021 13:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin, meminta KPPU dan Kepolisian untuk memberikan peringatan tegas hingga sanksi penutupan sementara kepada oknum yang terbukti memainkan harga atau menimbun obat Covid-19.
Dalam pernyataannya yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (8/7/2021), Cak Imin menyatakan, hal tersebut penting guna memberi efek jera bagi oknum sehingga obat di pasaran bisa dijual dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Ketum PKB itu juga mendorong Kemenkes dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan Kepolisian untuk mengawasi pasokan serta persaingan penjualan obat penanganan Covid-19 yang beredar di pasaran.
"Serta memastikan obat-obatan yang dijual sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Gus Imin.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional |