Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
2 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
1 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Akademisi Al-Azhar Kritisi Vonis Ringan Korupsi Impor Tekstil

Akademisi Al-Azhar Kritisi Vonis Ringan Korupsi Impor Tekstil
Ilustrasi tekstil impor. (gambar: ist./tekstil post)
Kamis, 08 Juli 2021 16:00 WIB
JAKARTA - Akademisi Universitas Al-Azhar, Suparji Achmad, mempertanyakan vonis ringan kepada 4 pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam perkara korupsi impor tekstil Rp1,6 triliun.

"Menurut saya vonis tidak seimbang dengan pelanggaran dan tidak sejalan dengan keadilan masyarakat. Karena tindakan bersama-sama oleh pejabat negara seharusnya menjadi faktor pemberat," kata Suparji dalam rilis uang diterima GoNEWS.co, Kamis (8/7/2021).

Menurut Suparji, vonis ringan ini bisa menjadi preseden buruk karena sulit untuk bisa memberikan efek jera.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada 4 pejabat Bea dan Cukai, serta 3 tahun penjara kepada pihak swasta dalam kasus tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/