Pemerintah Tegaskan Konsistensi Bahas RUU PDP
Jum'at, 02 Juli 2021 11:30 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya tengah menyusun formulasi substansi RUU PDP termasuk soal kelembagaan penyelenggaraan pelindungan data pribadi.
Ketua Panja Pemerintah untuk RUU PDP itu mengungkapkan, Panja Pemerintah telah melakukan konsinyasi pembahasan dengan Panja Komisi I DPR pada 29-30 Juni lalu.
Pemerintah melihat penyelenggaraan pelindungan data pribadi sebagai urusan pemerintahan, pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian yang bergerak di bidang komunikasi dan informatika. Kementerian akan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
"Pemerintah akan tetap konsisten dalam pembahasan RUU PDP dengan memperhatikan secara sungguh sungguh tata kelola data pribadi demi pelindungan data pribadi masyarakat, kedaulatan data dan resiliensi bangsa yang mengutamakan kepentingan nasional Indonesia," kata Semuel dikutip dari Antara, Jumat (2/7/2021).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |