Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
4 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal PPKM Darurat, MUI: Hapus SPP, Tutup Bandara dan Pelabuhan

Soal PPKM Darurat, MUI: Hapus SPP, Tutup Bandara dan Pelabuhan
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI, Ikhsan Abdullah. (foto: istimewa)
Rabu, 30 Juni 2021 14:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI, Ikhsan Abdullah mendukung rencana kebijakan PPKM Darurat yang hendak dijalankan pemerintah untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Meski demikian, ia mengusulkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah saat menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya agar pemerintah menghapus uang SPP di tingkat sekolah hingga perguruan tinggi selama enam bulan saat menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

"Penghapusan SPP di semua sekolah dan Perguruan Tinggi selama 6 bulan terhitung dari bulan Juni 2021," kata Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Ikhsan juga mengusulkan agar pemerintah meminimalkan ruang gerak masyarakat untuk menekan penularan. Di antaranya dengan menutup semua bandara dan pelabuhan bagi orang asing. Lalu, ia juga mengusulkan untuk membatasi pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain. "Bantuan Sosial langsung segera dilakukan Pemerintah," kata dia.

Selain itu, Ikhsan juga mengusulkan pemerintah memberikan keringanan kewajiban warga Indonesia. Seperti diberikan kebijakan relaksasi dari perbankan hingga menghapus berbagai bunga dan penghapusan berbagai denda pajak.

Ia juga meminta agar pemerintah segera membuka gedung-gedung dan fasilitas lainya untuk Rumah Sakit Darurat Covid dan tempat karantina. Terlebih, banyak rumah sakit hingga tempat isolasi yang disiapkan pemerintah saat ini sudah hampir penuh.

"Taubat Nasional dideklarasikan oleh semua tokoh agama dan ulama perwakilan Ormas Islam dan Presiden juga Wakil Presiden," ucapnya.

Menurutnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 semakin tidak baik. Angka kasus penularan Covid yang berada di atas 20 ribu ini bahkan dinilainya sudah wajib jadi perhatian.

"Rumah sakit di berbagai kota di jawa sudah mencapai lebih dari 85 persen full, bahkan di Surabaya, Bandung, Malang, dan Bekasi RSUD sudah membangun tenda-tenda darurat," kata dia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/