Home  /  Berita  /  Peristiwa

1 Orang Meninggal Dunia Keracunan Disinfektan di Lapas

1 Orang Meninggal Dunia Keracunan Disinfektan di Lapas
Puluhan narapidana wanita Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, menjalani perawatan di rumah sakit lantaran keracuan. (foto: ist./radarbali)
Sabtu, 12 Juni 2021 11:21 WIB
DENPASAR - Satu orang narapidana wanita Lapas Kelas II A Denpasar, Bali, dilaporkan meninggal dunia setelah meminum cairan disinfektan yang dicampur bubuk minuman sari buah rasa jeruk.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Denpasar, Bali, Lili menuturkan, narapidana yang meninggal dunia tersebut berinisal RP (22) asal Jakarta. Sebelumnya RP divonis hukuman 5 tahun penjara dalam kasus narkoba dan baru menjalani hukumannya dua tahun.

Selain menewaskan 1 orang, peristiwa ini juga mengakibatkan 20 warga binaan lainnya dirawat karena keracunan.

"Mereka berpikirnya bagaimana berpesta-pesta dan bermabuk-mabukan. Mereka tidak menyangka itu disinfektan dan dipikirkannya alkohol atau apa," kata Lili dikutip GoNEWS.co dari berbagai sumber, Sabtu (12/6/2021).

Kompas TV melaporkan, ada kesengajaan salah satu narapidana dalam insiden ini. Cairan disinfektan dicampurkan ke bubuk minuman dan dibagikan kepada teman-temanya sesama narapidana.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/