Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Data Bocor, BPJS Kesehatan Lapor Polisi

Dugaan Data Bocor, BPJS Kesehatan Lapor Polisi
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (foto: ist. via cnbcindonesia.com)
Selasa, 25 Mei 2021 13:23 WIB
JAKARTA - Dewas BPJS Kesehatan telah meminta jajaran direksi untuk menelusuri secara mendalam dugaan bocornya data 279 juta peserta dan mengklarifikasi secara transparan kondisi yang terjadi.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNEWS.co pada Selasa (25/5/2021), Ketua Dewas (Dewan Pengawas) BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan), Achmad Yurianto menyatakan, pihaknya juga meminta direksi untuk menindaklanjuti secara hukum dugaan kejahatan yang terjadi.

Terkait kebocoran data ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pun akhirnya melaporkan kasus kebocoran data itu ke Bareskrim Polri.

"Laporan dibuat karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab dan merugikan BPJS kesehatan baik secara materiil maupun inmateriil," kata Ali Ghufron.

Seperti diketahui, data pribadi 279 juta penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/