Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
17 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
15 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bawa Penumpang dari Wuhan ke Jakarta, Lion Air: Kami Dapat Izin Kemenhub

Bawa Penumpang dari Wuhan ke Jakarta, Lion Air: Kami Dapat Izin Kemenhub
Penumpang Lion Air dari Wujan tiba di Bandara. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 07 Mei 2021 18:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Manajemen Lion Air memberikan keterangan resmi sehubungan dengan operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa (charter) rute internasional ke China.

Penerbangan ini melayani Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan, Provinsi Hubei, China (WUH).

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal atau reguler flight.

Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup bukan penumpang umum yang dijalankan oleh Lion Air, menurutnya sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang.

"Flight approval pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," kata dia melalui keterangan resminya, Jumat, 7 Mei 2021.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa tujuan penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan.

"Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.

Danang menekankan, semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara, yakni VISA.

Kemudian juga memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/ SWAB dengan hasil negatif, mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan dua kali PCR Test hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegas Danang.***

wwwwww