Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dijemput Tak Berbaju, Besoknya Herman Dipulangkan Polisi Tanpa Nyawa dan Penuh Luka

Dijemput Tak Berbaju, Besoknya Herman Dipulangkan Polisi Tanpa Nyawa dan Penuh Luka
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana. (detikcom)
Minggu, 07 Februari 2021 20:20 WIB
BALIKPAPAN -- Herman, seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur, meninggal dunia tak sampai 24 jam setelah dijemput polisi. Herman diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dikutip dari detik.com, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Samarinda, dalam konferensi pers yang dikutip Ahad (7/2/2021), menyebutkan, Herman meninggal dua bulan lalu, namun hingga saat ini pihak keluarganya belum mengetahui penyebab kematian Herman.

''Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kematian Herman, yang belum 24 jam ditahan di Polresta Balikpapan itu, terus berusaha mencari informasi mengenai musabab tewasnya korban. Korban dipulangkan tidak bernyawa dengan penuh luka di sekujur tubuhnya yang masih mengeluarkan darah segar. Namun keluarga tidak kunjung mendapatkan informasi yang jelas mengenai sebab-musabab mengapa Herman disiksa hingga tewas,'' ujar salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

Fathul Huda pun mengungkapkan kronologi meninggalnya Herman sebagai berikut:

- 2 Desember 2020 pukul 21.00 Wita, Herman diboyong oleh orang tidak dikenal ke luar rumahnya. Saat itu Herman tidak mengenakan baju, hanya bertelanjang dada dan mengenakan celana pendek hitam.

- 3 Desember 2020 pukul 22.00 Wita Pihak keluarga Herman mendapatkan informasi bahwa Herman telah tewas. Menurut informasi awal dari anggota Polresta Balikpapan, sesaat setelah kabar tewasnya korban, bahwa korban buang air dan muntah-muntah setelah diberi makan, dan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.

Keluarga sempat ingin melihat jasad Herman, namun salah satu polisi mengatakan jenazah Herman masih berada di Rumah sakit, ketika keluarga hendak berangkat ke rumah sakit beberapa anggota polisi disebut menghalang-halangi.

''Ketika keluarga ingin ke rumah sakit, anggota polisi yang lain seakan mencoba menghalang-halangi dengan mengatakan tidak ada dokter yang berjaga di rumah sakit karena sudah tengah malam,'' kata Fathul.

- 4 Desember 2020 pukul 08.30 Wita Jenazah korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan membuka kafan pembungkus jasad korban, dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban.

Fathul Huda mengungkapkan saat ini keluarga Herman sudah mengadukan hal ini ke Propam Polri, namun hingga saat ini belum ada perkembangan atas kasus ini. Hingga akhirnya, keluarga memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

LBH Samarinda, yang mendampingi keluarga Herman, berharap Polda Kaltim dapat mengusut kasus ini. LBH Samarinda meminta polisi memberhentikan oknum polisi yang terbukti terlibat melakukan kekerasan kepada Herman hingga meninggal dunia.

''Dengan ditempuhnya langkah hukum berupa pengaduan kepada Polda Kaltim diharapkan ada titik terang, dan kepastian penegakan hukum yang berkeadilan. Lebih konkret, dengan bergulirnya pengaduan ini diharapkan kepada jajaran pejabat Polda Kaltim untuk melakukan hal-hal berikut: Satu, mengusut tuntas kasus tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan, kedua bila terdapat keterlibatan oknum anggota kepolisian, agar segera melakukan tindakan penegakan hukum dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum kepolisian yang terlibat,'' katanya.

''Ketiga, tidak melakukan upaya baik berupa teror, intimidasi, maupun pengancaman terhadap keluarga korban, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pengungkapan kejahatan ini,'' tambahnya.

6 Polisi Sudah Diperiksa

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, saat ini Propam Polda Kaltim masih terus bekerja. Ade Yaya menuturkan, enam anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini.

''Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan,'' ujar Kombes Ade Yaya kepada detikcom, Ahad (7/2)).***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/