Jasman Rizal: Tidak Ada Paksaan untuk Penggunaan Vaksin Covid -19
Untuk tahapan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat. Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid - 19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan tidak ada paksaan vaksinasi kepada masyarakat. "Memang kami menerima informasi terkait adanya penolakan vaksinasi, tentu kami menghargai hal itu. Namun memang tidak ada pemaksaan untuk masyarakat divaksin," ujarnya ketika dihubungi, Selasa 26 Januari 2021.
Jasman juga menyebutkan pemberian vaksin merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun upaya ini tentu mesti dilakukan bersama-sama agar wabah pandemi segera bisa diatasi.
Pihaknya memaklumi keresahan masyarakat terkait keamanan vaksin, tetapi pihak terkait sudah memastikan bahwa vaksin ini aman dan MUI juga sudah mengeluarkan sertifikasi halal dalam penggunaannya.
" Seluruh unsur pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi, ini untuk memotivasi dan mengedukasi masyarakat bahwa vaksin Covid - 19 aman untuk dilakukan," jelasnya.
Kemudian terkait akan ada sanksi atau tidak bagi masyarakat yang tidak mau divaksin, pada beberapa pertemuan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi, ujarnya.
"Kita ikut kebijakan pemerintah pusat, jika dari pusat tidak ada sanksi maka kita juga tidak membuat aturan itu ujar gubernur," ungkap Jasman.
Dalam beberap pertemuan dengan beberapa stake holders, hingga saat ini, pemerintah pusat belum ada aturan soal pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi.
Tapi, jelasnya kalau nanti aturan itu telah ada, maka Pemprov Sumbar akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut, sambungnya.
Data per 16 Januari 2021, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 25.408 orang, 23.216 di antaranya sudah sembuh, dan 566 jiwa meninggal dunia. Sementara, sisanya masih diisolasi.
Total jumlah sampel masyarakat Sumbar yang diambil 335.339 orang, lalu untuk spesimen sampel yang diperiksa mencapai 477.789 sampel.
"Positive rate hingga kini 7,58 persen," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar itu.
Jasman terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah."Jangan lupa sering mencuci tangan dan hindari kerumunan," pungkasnya. (**)
Editor | : | Jontra |
Sumber | : | Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar |
Kategori | : | Sumatera Barat, Pemerintahan |