Home  /  Berita  /  Hukum

Mirip Kasus HRS, Politikus Demokrat Sebut Raffi dan Ahok Layak Jadi Tersangka

Mirip Kasus HRS, Politikus Demokrat Sebut Raffi dan Ahok Layak Jadi Tersangka
Party Raffi dan Ahok dilakukan saat PSBB diperketat dan belum lama setelah dilakukan vaksinasi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 15 Januari 2021 15:55 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat Abdullah Rasyid menilai keikutsertaan Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (ahok) di sebuah pesta pada Rabu malam (13/1/2021) harus diselidiki kepolisian.

Terlebih kehadiran Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dan beberapa publik figur justru dilakukan saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

"Acara kerumunan HRS terjadi saat PSBB Transisi. Party Raffi dan Ahok dilakukan saat PSBB diperketat dan belum lama setelah dilakukan vaksinasi," kata Abdullah Rasyid dikutip dari akun Twitternya, Kamis (14/1/2021).

Karena itu, dirinya meminta kepolisian memanggil mereka yang hadir dalam private party tersebut. Dia berharap aturan yang sama disangkakan ke Raffi Ahmad dkk. Seperti kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Harusnya Raffi dan Ahok juga jadi tersangka, itu logika hukumnya. Rakyat monitor," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh, aktivis 98 Haris Rusly Moti. Menurutnya, jika polisi membiarkan peristiwa itu, maka masyarakat akan menilai penegak hukum tebang pilih.

"Sobat, jika tak ada penindakan, dampaknya rakyat sudah tak percaya lagi institusi hukum & penegak hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, mengatakan pihaknya sementara mendalami kerumunan yang viral itu.

Dia memastikan pesta itu ilegal, lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin, yang pasti. Memang hambatannya sulit untuk mendeteksi karena di permukiman itu ya. Sampai sekarang memang di situ kiri kanan juga pada. Karena begitu ada viral itu membantu kita untuk membuka upaya-upaya penelusuran kan?" ujar Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Fajar.co.id
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/