Home  /  Berita  /  Hukum

13 Jam Diperiksa, HRS Resmi Ditahan Polisi dengan Tangan Diborgol dan Gunakan Rompi Orange

13 Jam Diperiksa, HRS Resmi Ditahan Polisi dengan Tangan Diborgol dan Gunakan Rompi Orange
Habib Riziq resmi ditahan. (Foto: Detik.com)
Minggu, 13 Desember 2020 01:00 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menahan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Polisi menahan Rizieq, setelah mereka memeriksa imam besar FPI ini selama kurang lebih 13 jam.

Habib Rizieq keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB. Dia terlihat memakai rompi tahanan dan diborgol.

Sebelumnya, Rizieq telah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Ia datang sehari setelah polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka pada Jumat kemarin.

Rizieq datang bersama dengan Jubir FPI, Munarman, dan para kuasa hukumnya. Selama pemeriksaan, para kuasa hukum ini juga mendampingi Rizieq.

Sementara itu, Polisi juga telah melakukan test swab antigen terhadap Rizieq. Hasil pemeriksaan negatif.

***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/