Home  /  Berita  /  Nasional

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Ini Jadwal Barunya

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Ini Jadwal Barunya
Menteri PMK Muhadjir Effendy. (fajarbanten)
Selasa, 01 Desember 2020 19:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memangkas atau mengurangi waktu libur akhir tahun tiga hari. Namun, libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.

''Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, sesuai arahan kami memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri,'' ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

''Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020,'' kata dia.

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Muhadjir memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

''Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti,'' ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.

Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.

Pemerintah sebelumnya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/