Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
2 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
2 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dijadikan Tersangka

Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Dijadikan Tersangka
Konferensi pers mengenai perkembangan kasus teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. (detikcom)
Jum'at, 27 Desember 2019 19:12 WIB
JAKARTA - Tim Bareskrim Polri menangkap dua orang terduga penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (27/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

''Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka,'' ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019), seperti dikutip dari detikcom.

Dua tersangka itu berinisial RM dan RB. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut keduanya merupakan anggota kepolisian aktif.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/