Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

25.077 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar, 1.815 Tak Memenuhi Syarat

25.077 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Sumbar, 1.815 Tak Memenuhi Syarat
ilustrasi
Sabtu, 21 Desember 2019 19:06 WIB
PADANG- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Abdul Gafar mengatakan, jumlah total pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Sumbar sebanyak 26.892 pelamar.
 

Dari total itu, sebanyak 25.077 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara 1.815 pelamar lainnya dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi yang tidak lolos seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasannya melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Abdul Gafar mengatakan, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. "Masa sanggah ada tiga hari setelah pengumuman," kata Abdul Gafar seperti dikutip dari TribunPadang.com.

Dijelaskannya, sanggahan dapat dilakukan pada 21 Desember 2019 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24 Desember 2019 pukul 07.00 WIB melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Dia menyampaikan, beberapa ketentuan sanggahan. Antara lain, sanggahan yang disampaikan tidak untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang
dokumen yang telah diunggah sebelumnya pada saat pendaftaran.

Selanjutnya, panitia tidak melayani sanggahan yang disampaikan langsung oleh pelamar, baik melalui telepon ataupun tatap muka.

Terakhir, panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan hasil sanggahan akan dimumkan pada tanggal 31 Desember 2019.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)," jelas Abdul Gafar.

Sementara, kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh pelamar melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 Januari 2020.

Kemudian, waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id/. (tpc)

 

Editor:arie rh
Sumber:tribunpadang.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/