Home  /  Berita  /  GoNews Group

Heboh Kasus Sate Babi di Padang, Akhirnya Dua Orang Jadi Tersangka

Heboh Kasus Sate Babi di Padang, Akhirnya Dua Orang Jadi Tersangka
Tim Yustisi Pemko Padang saat menggerebek sate babi di Simpang Haru, Padang, 29 Januari 2019 lalu. (foto: riki suardi/tribunpadang.com)
Rabu, 27 Februari 2019 23:12 WIB

PADANG - Dua orang tukang masak sate yang mengandung babi di Padang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Padang, Rabu (27/2/2019).

Sate mengandung babi ini, ditemukan di sebuah warung sate bernama KMS B, tepatnya kawasan Simpang Haru, Padang, Selasa (29/2/2019) lalu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium oleh polisi, ternyata positif daging sate tersebut berbahan baku daging babi.

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan sampel dari laboratorium forensik di Medan, dan positif mengandung daging babi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Rabu (27/2/2019) seperti dilansir TribunPadang.com.

Hasil laboratorium tersebut diumumkan pada Selasa (26/1/2019). “Hasil dari labor ini sangat penting dalam proses penyidikan kita,” kata Yulmar.

Pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua orang tersangka, yang tak lain adalah tukang masak sate.

"Dua orang tersangka yaitu berinisal B dan E,” katanya. Kedua tersangka belum ditahan.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Komsumen. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.

Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B itu ke Mako Pol PP Kota Padang.

"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.

Sate KMS B di Sumpang Haru ini, lanjutnya, sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya lapotan dari masyarakat.

Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.

Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.

Sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.

"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.

Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang nengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.

Bahkan, selain Pol PP, kita dia, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate mengandung babi tersebut.

Sedangkan pedangang sate yang sempat dibawa ke Mako Pol PP, tanbahnya, diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk pengembangan lebih lanjut. ***


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul : Sate Mengandung Babi di Padang, Dua Orang Tukang Masak Ditetapkan Tersangka

Editor:arie rh
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/