Durhaka... Cucu Tega Rampok dan Aniaya Nenek Kandungnya di Painan
Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolsek Lengayang, AKP Arnanda Putra, mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Muhammad Azwan (25), yang tidak lain adalah cucu kandung sang nenek yang selama ini tinggal bersamanya.
Kejadian ini, setelah adanya laporan dari Saputra (18), yang merupakan sepupu dari pelaku. "Saat itu kami langsung menurunkan tim untuk melacak keberadaan pelaku," katanya kepada wartawan di Painan.
Ia mengatakan, selang beberapa jam pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Lengayang, di Jalan Sutan Syahrir Alang laweh, Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa (19/2/2019) Subuh.
"Pelaku saat itu hendak melarikan diri. Namun, berhasil kami amankan atas sangkaan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap nenek kandungnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, di tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 gelang emas seberat 50 gram, 2 cincin emas seberat 12,5 gram, dan 1 batang balok kayu alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 365 ayat 2, ke 1, ke 3, ke 4, KUHP. Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Lengayang, untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Ia menambahkan, korban saat ini tengah dirawat secara insentif di Puskesmas Kambang. Sebab, kondisinya sangat memperhatikan, di sekujur tubuh korban terdapat luka serta bagian kepala.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan lebam di bagian punggung. Atas peeistiwa ini kerugian ditaksir mencapai Rp33 juta," tuturnya. (h/kis)
Editor | : | arie rh |
Sumber | : | harianhaluan.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Pesisir Selatan |