Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wanita Muda Tega Aborsi, Janin Dibungkus Kemeja dan Dimasukkan ke Ember Biru

Wanita Muda Tega Aborsi, Janin Dibungkus Kemeja dan Dimasukkan ke Ember Biru
Ilustrasi.
Minggu, 03 Februari 2019 16:29 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Seorang wanita bernama Yohana Fransiska Nurpia (22) di laporkan ke Polsek Tanjung Duren karena melakukan aborsi terhadap janin bayi diduga berusia 7 bulan dengan cara meminum obat Cytotec the di sebuah kamar kos Jln. Susilo III D RT. 008/ RW. 004 Kel. Grogol Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia membenarkan soal adanya aksi aborsi terhadap janin bayi tersebut.

"Pada Selasa (29/1) kemarin sekira pukul 23.00 wib aaksi bernama M. Jakaria dihubungi oleh saksi Inez Juniwati yang menginformasikan bahwa ada wanita di kosan yang menggugurkan kandungannya karena hamil diluar nikah," katanya, Minggu (3/1/2019).

Setelah itu, saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Duren dan dirinya bersama anggotanya mendatangi lokasi yang di maksud.

Alhasil setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif ditemukan tersangka yang telah menyimpan janin bayi di dalam ember biru dibungkus baju kemeja warna putih.

"Kami amankan satu buah Gunting Kecil Gagang Hitam, satu buah Handphone Oppo A37 warna gold, satu buah Ember biru muda dan tutupnya, satu buah Kemeja lengan panjang warna putih," tukas dia.

Kini janin itu sudah berada di RS Polri untuk diotopsi guna mengetahui usia bayi tersebut. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan Anak dengan direncanakan lebih dahulu yang tertuang dalam Pasal 342 KUHPidana.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/