Korban Tewas Speedboad Pancung Malaysia - Indonesia Ingin Pulang ke Sumbar karena Ingin Rawat Ibu yang Sudah Tua
Penulis: Muhammad Ridduwan
Keluarga korban, Anto melalui sambungan whatssapp kepada GoRiau.com, Sabtu (1/12/2018) mengatakan, dua penumpang dari 19 penumpang speedboad pancung itu adalah keluarganya.
''Mimi yang ditemukan itu adalah adik saya. Dia berangkat sama anaknya yang masih berusia 6 tahun. Mereka berangkat ilegal karena dokumennya hilang,'' ujar Anto dari Malaysia.
Anto mengatakan, perempuan yang ditemukan mengapung di perairan Kabupaten Bengkalis adalah adiknya yang pulang ke Indonesia dengan cara Ilegal dikarenakan dokumen kewarganegaraannya hilang di Malaysia.
Anto saat menghubungi GoRiau.com melalui sambungan telepon WhatsApp, mengakui adiknya ingin pulang ke Indonesia karena ingin mengkitankan anaknya bernama Rian (9) yang berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
''Dia juga pulang ke Indonesia dikarenakan ingin menjaga ibunya yang sudah tua di kampung, dan tidak berencana lagi untuk kembali ke Malaysia,'' kata Anto, Sabtu (1/12/2018).
Dijelaskannya, bahwa adiknya bernama Mimi bersama keponakannya terpaksa pulang melalui cara ilegal dikarenakan dokumen kewarganegaraan Indonesia hilang di Malaysia.
Dikatakannya kembali, bahwa Mimi berada di salah satu daerah di Malaysia, sudah lima tahun lamanya bekerja disalah satu gerai makanan.
Untuk biaya menggunakan jalur gelap tersebut dirinya tidak mengetahui, dikarenakan adiknya sendiri yang berkomunikasi dengan pihak kapal speed pancung tersebut.
''Saya hanya bermohon kepada pihak yang berwajib di Indonesia untuk bisa menemukan keponakan saya dalam kondisi apapun, kami pihak keluarga sangat menanti kabar keponakan kami ini,'' katanya berharap.
Mimi berangkat dari Malaka, Malaysia pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 12.00 malam waktu setempat, melalui cara ilegal dengan tujuan Pulau Rupat Bengkalis. ***