Home  /  Berita  /  Hukum

Satpol PP Padang Segel Lokasi Prostitusi di Pasar Raya Padang, Amankan 27 PSK

Satpol PP Padang Segel Lokasi Prostitusi di Pasar Raya Padang, Amankan 27 PSK
Satpol PP Padang saat melakukan penyegelan di kawasan Atom Center Pasar Raya Padang, Senin (22/10/2018). (foto: Riki Chandra/JawaPos.com)
Senin, 22 Oktober 2018 23:05 WIB
PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyegel kios-kios di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, Senin (22/10/20180. Alasannya, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat praktek prostitusi.

Dikutip dari laman JawaPos.com, sedikitnya ada 10 kios yang disegel oleh ratusan personel Satpol PP Padang bersama Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4). Kios-kios yang disegel tersebut ditutup mengunakan atap seng bekas.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, selama ini pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di kawasan Atom Center. Bahkan untuk mencegah kegiatan berbau maksiat, anggota Satpol PP tersebut disiagakan di lokasi itu.

"Kita tidak tahu prostitusi di sini terus terjadi meski kerap dilakukan razia. Makanya hari ini kita lakukan penyegalan," katanya di lokasi penyegelan, Senin (22/10/2018).

Yadrison menegaskan, penyegalan kios-kios di Atom Center akan dilakukan permanen dan dipastikan tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan berbau maksiat.

"Selamanya (disegel). Kita sudah komit dengan bapak Kepala Dinas Pasar bahwa lokasi ini harus steril dari maksiat. Secara umum orang sudah tahu di sini (Atom Center) tempat maksiat," katanya.

Paling tidak, dalam kurun waktu hingga Oktober ini, pihak Satpol PP telah menangkap sebanyak 27 wanita yang diduga PSK dari kawasan Atom Center. Seluruh terduga PSK itu di kirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, di Kabupaten Solok.

Di sisi lain, setelah disegel nantinya Pemko Padang akan membersihkan kawasan tersebut. Lalu, dibangun kembali kios-kios permanen yang bersih. Bahkan juga direncanakan, di lokasi itu dibangun hotel setara bintang empat.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan Endrizal yang ikut dalam kegiatan penyegalan itu. "Tinggal menunggu proses, 2019 mendatang diupayakan teralisasi," katanya. ***

Editor:arie rf
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/