Home  /  Berita  /  Umum

Lapas Padang Overload, Ombudsman: Ada Napi yang Terpaksa Tidur di Toilet

Lapas Padang Overload, Ombudsman: Ada Napi yang Terpaksa Tidur di Toilet
Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham (kanan) dan Ninik Rahayu selaku anggota Ombudsman RI.
Senin, 24 September 2018 17:51 WIB
JAKARTA - Berdasarkan temuan monitoring dan evaluasi Ombudsman RI, sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) memiliki jumlah narapidana yang membludak atau overload. Kondisi ini tidak sebanding dengan jumlah semestinya.

“Ada beberapa hal yang membutuhkan kerja keras dari lembaga pemasyarakatan, misalnya kami di tahun 2017 melihat tentang kondisi lapas dan rutan secara umum memang ada overload, ada ketidak seimbangan antara alokasi hunian dengan jumlah warga binaan yang harus tinggal disana,” kata Ninik Rahayu, anggota Ombudsman, di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Selain memiliki jumlah yang berlebihan, sejumlah lapas atau rutan juga memiliki petugas yang tidak seimbang dibandingkan jumlah narapidana yang menjadi penghuni.

“Jumlah kapasitas yang overload juga tidak diimbangi dengan jumlah petugas, ini yang menjadi salah satu penyebab pengawasan secara internal d LP belum berjalan secara optimal,” ungkap dia seperti dilansir poskotanews.com.

Berdasarkan catatan Ombudsman, beberapa Lapas/Rutan yang overload di antaranya, Lapas Kelas I Tanjung Gusta memiliki kapasitas 1.200 namun dihuni 3.280 tahanan dengan 144 petugas, Lapas Kelas IIA Sibolga kapasitas 332 kemudian dihuni 932 napi dengan 40 petugas, Lapas II A Padang kapasitas 458 dihuni 1.430 napi dengan 113 petugas, Lapas Kelas II A Banjarmasin kapasitas 366 dihuni 2.498 napi dengan 104 petugas.

Lapas Kelas II A Pekanbaru kapasitas 771 dihuni 1.633 napi dengan 83 petugas, Lapas Kelas II A Kerobokan kapasitas 325 dihuni 1.440 napi dengan 130 petugas, Lapas Kelas I Semarang kapasitas 663 dihuni 1.379 tahanan dengan 115 petugas.

Kemudian Lapas Kelas II A Tangerang kapasitas 1.251 dihuni 2.393 napi, Lapas Kelas II A Jambi kapasitas 226 dihuni oleh 992 napi dengan 98 petugas, dan Lapas Kelas II B Sungailiat kapasitas 183 dihuni 465 napi.

“Hal itu membuat penghuni tidur di toilet, tidur di atas loteng dengan membuat ayunan. Saya contohkan di Kalimantan Selatan Lapas wanitanya kakinya selonjor aja gak bisa kalau tidur jadi memang harus ditekuk,” ujar Ninik.

Ombudsman juga melakukan sidak dibeberapa Lapas atau Rutan di antaranya di Lampung, Padang, Kalimantan, Tangerang, Samarinda, di Kalsel, Cipinang, Salemba, dan Sukamiskin. Beberapa temuan didapat misal saat sidak di Tangerang layar informasi khusus tidak beroperasi, makanan tidak sesuai, dan fasilitas kesehatan tidak memadahi. ***

Editor:Arie RF
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Sumatera Barat, Umum, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/