Home  /  Berita  /  Peristiwa

30 Bus Pariwisata dan Angkutan Umum Ditilang Petugas Gabungan di Padang

30 Bus Pariwisata dan Angkutan Umum Ditilang Petugas Gabungan di Padang
Sat Lantas Polresta Padang dan Dishub Padang menggelar razia terhadap kendaraan bus angkutan umum dan bus pariwisata di dua lokasi di Padang, Rabu (12/9). (foto: ist/harianhaluan.com)
Rabu, 12 September 2018 19:15 WIB
PADANG - Sedikitnya 30 unit bus angkutan umum dan bus pariwisata ditilang oleh petugas gabungan dari unit Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polresta Padang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Padang di dua lokasi di Kota Padang, Rabu (12/9) sekitar 09.00 WIB.

Puluhan petugas gabungan tersebut melakukan razia kendaraan angkutan umum dan bus pariwisata pertama dilakukan di Terminal Angkutan Barang Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki). Kemudian dilanjutkan di kawasan Koto Tangah.

Diberitakan harianhaluan.com, bus angkutan umum dan bus pariwisata yang terjaring razia tersebut kebanyakan KIR kendarannya sudah mati, bahkan ada juga sopir angkutan umum tersebut yang tidak memiliki SIM. Kurangnya kelengkapan kendaraan, petugas langsung menindak dengan cara menilang.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan, razia gabungan ini memang menyasar kepada kendaraan pariwisata dan dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata atau mobil penumpang.

“Kami ingin mengantisipasi. Jangan sampai ada kecelakaan, seperti yang terjadi di daerah Jawa Barat beberapa waktu lalu. Makanya kami tertibkan bus angkutan umum dan pariwisata, agar tidak melanggar peraturan dan mengutamakan keselamatan, serta kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa kendaraan bus pariwisata yang melintas pun langsung dihentikan dan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah bus dan mobil penumpang ini ada yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPs), tidak ada buku KIR, sopir tidak memiliki SIM, STNK dan masih banyak pelanggaran lainnya, terlebih dalam hal terkait kelengkapan berkendara.

Bahkan, kata Asril, ada salah satu bus pariwisata yang membawa rombongan diberhentikan dan disuruh memperbaiki remnya yang kurang bagus. Kemudian baru bus pariwisata itu melanjutkan perjalananya.

"Semua bus yang tidak mematuhi standar kelayakan jalan langsung ditilang. Kami tidak peduli bus apapun maupun jenisnya. Razia ini akan dilakukan secara berkala," ucapnya.

Di hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB, petugas gabungan melakukan jemput bola dalam melakukan pengecekan bus pariwisata di kawasan Bypass dekat Simpang Pisang, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg). Di sana terlihat ada sekitar 30 bus pariwisata yang sedang parkir di full Yudha Transport Expres.

Tidak sengan-sengan petugas gabungan memanggil pengurus bus pariwisata tersebut supaya melihat petugas melakukan pengencekan kelayakan bus tersebut. Dari 30 bus yang diperiksa, ternyata semuanya layak jalan. Bahkan surat izin lainnya dan KIR-nya hidup.

Kabid Ops Dishub Padang, Eri Surya Jaya menjelaskan, setelah pihaknya mengelar razia di dua lokasi, pihaknya dibantu Sat Lantas Polresta Padang menyambangi salah satu full bus pariwisata.

"Satu-persatu bus diperiksa dan semuanya layak jalan dan izinnya pun masih hidup. Razia ini kita lakukan untuk mengatisipasi jangan sampai adanya korban jiwa dengan tidak layaknya bus-bus di Kota Padang, bahkan razia ini akan kita gelar terus," tuturnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/