Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
23 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
23 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hanya Dibayar Setara Uang Parkir, 35 Ribu Dokter Gigi Ancam Tarik Diri dari Kemitraan BPJS

Hanya Dibayar Setara Uang Parkir, 35 Ribu Dokter Gigi Ancam Tarik Diri dari Kemitraan BPJS
Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Sumatera Barat dan 11 Pengurus Cabang PDGI Kabupaten/Kota se-Sumbar, Sabtu (8/9) di aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
Minggu, 09 September 2018 18:56 WIB
BUKITTINGGI - Sebanyak 35.000 dokter gigi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PDGI mengancam akan menarik diri dari kemitraan dengan BPJS, jika BPJS mengabaikan tuntutan kenaikan pembayaran. Saat ini pembayaran terlalu murah yang diterima dokter gigi, hanya setara bahkan lebih murah dari uang parkir.

Pernyataan keras itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB PDGI (Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia) drg. Ugan Gandar usai melantik Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Sumatera Barat dan 11 Pengurus Cabang PDGI Kabupaten Kota se Sumatera Barat, Sabtu (8/9) di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Menurut drg. Ugan Ganda, dokter gigi merasa diperlakukan tidak setara dan tidak memperhatikan azas keadilan oleh BPJS.

"Coba bayangkan, oleh BPJS dokter gigi disetarakan pembayaranya dengan uang parkir yaitu Rp2.000 sekali pelayanan. Bahkan jika seorang dokter gigi sebagai pelayan di Faskes milik seorang owner maka pembayarannya hanya Rp500 setiap melayani. Ini sangat miris memang,” ungkap Ugan Gandar yang pernah menjabat Presiden Serikat Pekerja di Pertamina Pusat seperti dikutip dari topikini.com.

Ugan mengungkapkan, bahwa sejak awal PDGI sebenarnya sudah menyatakan ketidak setujuannya atas penetapan nilai kapitasi BPJS Yang Rp2.000. Akan tetapi karena mendukung UU No 14 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, dokter gigi menghormati. Namun setelah empat tahun berjalan tidak ada kenaikan dan menjadikan dokter gigi makin ‘kurus’ dan diperlakukan tidak adil.

Sekarang saatnya PDGI mengadukan nasib kepada prmerintah, kata Ugan Gandar. Agar pemerintah memperhatikan nasib dokter gigi. Jika pemerintah tidak peduli, kata Ugan Gandar, anggota PDGI akan mundur dari kemitraannya dengan BPJS.

Pernyataan keras terebut mendapat aplaus dari sekitar 400 peserta seminar nasional yang dilakukan Pengwil PDGI Sumatera Barat dalam rangka pengukuhannya itu.

Sementara Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekda Drs. H. Nasir Achmad Msi, mengatakan, aspirasi dokter gigi tersebut tentunya akan menjadi masukan bagi pemerintah. Karena kebijakan ini adalah produk dari UU Jaminan Kesehatan sebaiknya aspirasinya lebih baik disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Sumatera Barat dilakukan oleh Wakil Ketua Umum PB PDGI drg. Ugan Gandar didampingi Kepala Departemen Organisasi drg. Rahmat.

Pengurus yang dilantik sebagai Ketua PDGI Sumbar periode 2018-2021 adalah Drg. Frisdwati A. Boer MM menggantikan drg. Cici Sylfianti Syaharman, MMkes yang sekarang menjadi pengurus di PB PDGI. Sebagai Sekretaris PDGI Sumbar Drg. H. Busril, Mkes dan Bendahara DR. Drg. Widyawati, Mkes. Sp.KG. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topikini.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwww