Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wali Nagari Lingkung Aua Himbau Seluruh TPK Berdayakan Masyarakat

Wali Nagari Lingkung Aua Himbau Seluruh TPK Berdayakan Masyarakat
Wali Nagari Rosdi SE, beserta perangkat nagari berfoto bersama di kegiatan Pembangunan Lanjutan Gedung Serbaguna, Jorong Jambak.
Rabu, 15 Agustus 2018 23:25 WIB
Penulis: Rio

PASBAR - Alokasi Dana Desa (ADD) yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat nagari, harus digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Penggunaan dana desa, juga diminta oleh Presiden Jokowi untuk bisa memutarkan perekonomian di masing-masing daerah.

"Anggaran dana desa harus benar-benar dimanfaatkan menggunakan material lokal dan menggunakan padat karya tunai, yang bertujuan untuk menghidupkan ekonomi di desa dan nagari,’’ sebut Wali Nagari Lingkung Aua , Rosdi,SE saat dijumpai di ruangan kerjanya, Rabu (15/8/2018).

Nagari, tambahnya, akan berusaha semaksimal mungkin dan bijak menggunakan anggaran dana desa demi terwujudnya pemerataan pembangunan di pelosok - pelosok Nagari Lingkung Aua.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/15082018/gosumbarcom_hwxqb_253.jpgWali Nagari Lingkung Aur Rosdi,SE beserta perangkat Nagari dan juga perwakilan kabupaten sedang melakukan setifikasi di Pembangunan Jalan Rabat Beton, Jorong Kampung Cubadak, seluas 200 meter.

‘’Diharapkan kepada Semua TPK agar bekerja sesuai gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya), dan melakukan pekerjaan secara padat karya tunai, karena ini sudah menjadi arahan presiden Jokowi, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kegiatan,’’ jelasnya.

Karena itu, tambahnya, jangan ada yang bermain dengan kegiatan, jika kedapatan ada TPK yang melakukan kecurangan, kami tidak segan - segan memberikan sanksi keras dengan membongkar bangunan.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/15082018/gosumbarcom_lbndw_252.jpgWali Nagari Lingkung Aur Rosdi SE beserta perangkat Nagari dan juga perwakilan kabupaten sedang melakukan sertifikasi di kegiatan pembangunan drainase Jorong Padang Durian Hijau sepanjang 245 meter.

Ditempat yang sama KAUR Pembangunan Nagari Lingkung Aua, Wandra Saputra, ST menyebutkan bahwa ADD pada tahun 2018 ini senilai Rp1.564.341.400. Nagari akan mengalokasikan untuk tujuh kegiatan fisik yang sedang berjalan.

Diantaranya, pembangunan drainase Jorong Padang Durian Hijau seluas 245 meter, dengan total biaya Rp296.722.700.

Kedua, pembangunan Jalan Rabat Beton, Jorong Kampung Cubadak, seluas 200 meter, dengan total biaya yang dikucurkan senilai Rp100.615.100,-.

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/15082018/gosumbarcom_rwnm4_251.jpg

Wali Nagari Lingkung Aua Rosdi, SE.

Ketiga, pembangunan Lanjutan Gedung Serbaguna, Jorong Jambak, dengan total biaya yang dikucurkan senilai Rp 268.508.400. Lalu, pembangunan Jalan Rabat Beton, yang berada di Jorong Pasaman Baru seluas 400 meter, dengan total biaya yang dikucurkan senilai Rp 227.726.400,-

Kelima, pembangunan Jembatan Beton, yang berada di Jorong Bandarejo, seluas 6 meter dengan total biaya yang dikucurkan senilai Rp 199.728.00. Pengerasan Jalan Usaha Tani, yang berada di Jorong Rimbo Jandung, seluas 700 meter, dengan total biaya yang dikucurkan senilai Rp. 244.226.400. Pembangunan Jalan Rabat Beton, yang berada di jorong Simpang Empat, seluas 285 meter, dengan total biaya, Rp.135.814.400.

"Semua kegiatan fisik 2018 yang ada di nagari Lingkung Aua dilakukan sesuai arahan presiden Jokowi",’’ jelasnya. (adv)

https://www.gosumbar.com/assets/imgbank/15082018/gosumbarcom_mpl4n_250.jpgWali Nagari Lingkung Aua Rosdi, SE dan perangkat nagari melakukan sertifikasi di Pembangunan Jembatan Beton, yang berada di Jorong Bandarejo.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/