Home  /  Berita  /  Hukum

Pungli Supir CPO, 9 Preman Ditangkap Polisi di Pelabuhan Teluk Bayur

Pungli Supir CPO, 9 Preman Ditangkap Polisi di Pelabuhan Teluk Bayur
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat memperlihatkan BB dan para tersangka pada awak media di Mapolresta Padang. (foto: Ist/JawaPos.com)
Minggu, 05 Agustus 2018 19:12 WIB
PADANG - Praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah preman di gerbang PT Wilmar Nabati Indonesia dan gerbang PT Asianagro Agung Jaya di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibongkar Tim Saber Pungli.

Sebanyak 8 orang preman dan seorang pelaku dugaan pungli berhasil diringkus petugas. Masing-masing, Ferdinal (57), Ruisman (43), Chadirun (33), Ridwan (27), Win (30), Mahmud (60), Medrison (38), dan Japri (32). Kemudian pelaku Ade (40), yang tercatat sebagai security PT Asianagro Agung Jaya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, praktek pungli tersebut dilakukan para terduga terhadap supir truk CPO yang masuk ke Pelabuhan Teluk Bayur. Beragam modus yang dilakukan para terduga dalam beraksi.

Mulai dari meminta uang uang liar kepada sopir truk CPO sebagai biaya dongkrak, antrian, parkir, upah bongkar, fasilitas air mineral dan sabun cuci yang dijual dengan harga tidak wajar.

"Dalam kasus dugaan pungli ini, tim saber pungli mengamankan sembilan orang pelaku," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan kejadian tersebut, Minggu (5/8) seperti diberitakan JawaPos.com.

Para pelaku sendiri, lanjut Kapolresta Padang, diamankan pada beberapa lokasi berbeda. Di antaranya, di Pelabuhan Teluk Bayur hingga dalam pabrik sendiri. Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menyita barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 11,9 juta lebih.

"Jadi, saat kendaraan mengantri di pelabuhan, disusunlah kendaraan itu. Lalu, dimintai pungutan. Mulai dari uang parkir, uang tunggu, dongkrak, sampai uang istirahat," terangnya sembari mengatakan para pelaku ditangkap Jumat (3/8) sore.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Yulmar, aksi pungli tersebut baru berlangsung selama sepekan terakhir. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Petugas masih mendalami kasus ini. Sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (rcc/jpc)

Editor:Arie RF
Sumber:JawaPos.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/