Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Bulan, Polresta Padang Tangkap 28 Pengedar Narkoba

Dua Bulan, Polresta Padang Tangkap 28 Pengedar Narkoba
Wakapolresta Padang AKBP AKBP Kobul Syahrin Ritonga memperlihatkan barang bukti. (foto: arief/topsatu.com)
Selasa, 17 Juli 2018 18:05 WIB
PADANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang menangani 36 kasus dengan mengamankan 28 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dari pengungkapan itu, disita 16 gram sabu serta 26,42 gram ganja.

“Untuk keseluruhan tersangka merupakan laki-laki. Semuanya pengedar,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (17/7/2018) seperti dilansir topsatu.com.

Sedangkan hingga pertengahan Juli ini terdapat 16 kasus dengan 17 tersangka berikut barang bukti 95,57 gram sabu dan 1,3 gram ganja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat bulan Juli belum berakhir.

Kobul mengatakan, untuk pengungkapan terbesar baru-baru ini terjadi pada Jumat (13/7) dengan mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda. Y (20) dan M (24) berikut disita barang bukti 70 gram sabu. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/