Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemprov Sumatera Barat Membutuhkan 4.000 Pegawai Baru

Pemprov Sumatera Barat Membutuhkan 4.000 Pegawai Baru
Selasa, 26 Juni 2018 18:46 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat butuh 4.000 pegawai baru untuk menggantikan pegawai pensiun selama moratorium penerimaan. Meski begitu, kuota penerimaan tetap ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).


“Kalau dihitung berapa kebutuhan kita, cukup banyak. Kita kalkulasikan mencapai 4.000 orang. Hanya saja kita tergantung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Yulitar, Rabu (26/6/2018) seperti dilansir topsatu.com.

Dikatakannya, sejak empat tahun diberlakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemprov Sumbar kekurangan 4.000 pegawai karena pensiun. Sebelumnya, Sumbar sudah mengajukan jumlah tersebut, namun tidak diakomodir semuanya.

"Jumlah itu sudah pernah kita ajukan, kemudian kita diminta untuk membuat rencana kebutuhan pegawai sesuai dengan posisi dan bidangnya. Akhirnya jumlah itu tidak terpenuhi, meski begitu kita tetap terima," ujarnya.

Disampaikannya, jumlah kebutuhan tersebut akan jauh lebih banyak lagi jika digabungkan semua kebutuhan pegawai dari 19 kabupaten/kota dan provinsi.

Karena saat ini Pemprov Sumbar juga diminta untuk merekapitulasi jumlah kebutuhan pegawai se-Sumbar, baik Pemprov Sumbar maupun 19 kabupaten/kota. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Pemerintahan, Umum, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/