Home  /  Berita  /  GoNews Group

Amnesty Internasional Desak Pemerintah RI Cegah Hukum Pancung di Aceh

Amnesty Internasional Desak Pemerintah RI Cegah Hukum Pancung di Aceh
Jum'at, 16 Maret 2018 19:09 WIB
JAKARTA - Amnesty International mendesak Pemerintah RI untuk turun tangan dan mencegah upaya pemberlakuan hukuman pancung untuk kejahatan pembunuhan di Provinsi Aceh. Menurut LSM ini, alasan bahwa pemenggalan kepala memiliki efek jera terhadap kejahatan sama sekali tidak berdasar dan tidak dapat diterima.

"Tidak ada bukti bahwa hukuman mati memiliki efek jera khusus terhadap kejahatan, betapapun mengerikannya metode eksekusi itu," kata Direktur Amnesty International di Indonesia, Usman Hamid.

"Pemerintah Aceh tidak dapat menggunakan status otonomi khusus untuk memberlakukan UU dan kebijakan yang secara mencolok melanggar HAM," ujarnya.

Pemerintah Aceh mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pemberlakukan hukum pancung guna mengurangi kasus pembunuhan di sana. Pemerintah setempat mengatakan akan melakukan penelitian akhir tahun ini untuk mengukur opini publik mengenai rencana tersebut. Jika mayoritas warga mendukung maka ide itu akan dilaksanakan.

Dikatakan, mereka ingin mengikuti jejak negara-negara termasuk Arab Saudi, yang "secara efektif mengurangi jumlah pembunuhan" setelah menerapkan hukuman pancung.

"Pemenggalan kepala lebih sesuai dengan hukum Islam dan akan menimbulkan efek jera hukuman ketat diterapkan untuk menyelamatkan nyawa manusia," kata Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Dr Syukri M Yusuf.

"Kami akan mulai menyusun rancangan undang-undang begitu kajian akademis selesai," tambahnya.

Menurut Amnesty, Aceh dan Indonesia secara keseluruhan harus menghentikan segala bentuk hukuman mati. "Pihak berwenang perlu fokus pada akar penyebab kejahatan dan perdebatan tentang hukuman mati sebagai pelanggaran HAM. Serta segera menghapuskan hukuman kejam tidak manusiawi dan merendahkan martabat ini," kata Usman. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/