Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bocah 6 Tahun yang Ditanam Hidup-Hidup oleh Ayah Tirinya Kini Masih Trauma

Bocah 6 Tahun yang Ditanam Hidup-Hidup oleh Ayah Tirinya Kini Masih Trauma
Anak yang dikubur hidup2 bersama ibunya. [Okezone]
Rabu, 17 Januari 2018 23:49 WIB

TAPSEL – SA, Bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ibu kandung dan ayah tiri nya di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Bocah yang ditanam di tanah hidup-hidup itu kini dirawat intensif di RSUD Padangsidimpuan masih trauma.

Sementara, aktor utama penganiayaan bocah, yakni ayah tiri korban berinisial AP, masih diburu polisi. Menurut informasi, AP diperkirakan sudah keluar dari kawasan Paluta.

Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) masih melengkapi berkas perkara YAH, warga Desa Sabungan, Kabupaten Labuuhan Batu Selatan (Labusel). YAH merupakan ibu kandung korban yang juga terlibat dalam penganiayaan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Happy Margowati S mengatakan, selain memeriksa YAH, penyidik juga memeriksa tiga saksi. "Saksi-saksi, yakni tetangganya, untuk melengkapi berkas," kata Happy, Rabu (17/1/2018).

Sementara itu, korban mengalami trauma mendalam. Ia terus saja menangis saat bertemu dengan siapa pun, terutama orang yang tidak dikenalnya. Maka itu, polisi belum bisa mengambil keterangan korban.

Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami bocah SA oleh ayah tiri dan ibu kandungnya terungkap setelah korban mengalami kritis setelah dianiaya pada 9 Januari 2018. Kejadian itu berawal saat korban disuruh AP untuk mengambil parang.

"Sekedar mengingatkan, aksi penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua tersebut terkuak lantaran korban mengalami kritis usai mendapat penganiayaan. Dimana, kejadian tersebut berawal saat korban disuruh AP untuk mengambil parang." Ujarnya

Setelah mencarinya, korban tidak berhasil menemukan parang yang disuruh AP. Merasa ketakutan, korban memilih tidak menjumpai ayahnya di kebun yang berada di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halonginan, Kabupaten Paluta, melainkan bermain di rumah tetangganya.

"Selain pelapor, kita sudah memeriksa 3 orang saksi yakni tetangganya untuk melengkapi berkas. Tapi, sampai saat ini kita belum bisa mengambil keterangan korban. Karena, sampai saat ini korban masih menangis jika ketemu dengan siapa saja," bebernya.

Sementara itu, tambah perwira pertama Polri ini, untuk ayah tiri korban tersebut yang juga merupakan pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran pihaknya. Sebab, saat ini pelaku sudah keluari kawasan Paluta.

"Ayahnya masih kita kejar. Informasinya sudah keluar dari wilayah kabupaten Paluta," pungkasnya.

Editor:Jamaluddin Idris
Sumber:Okezone.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/