Home  /  Berita  /  Hukum

Niat Hati Pinjam Uang, Wanita Muda di Pekanbaru Ini Justru Dibawa ke Hotel dan Diperkosa Berkali-kali

Niat Hati Pinjam Uang, Wanita Muda di Pekanbaru Ini Justru Dibawa ke Hotel dan Diperkosa Berkali-kali
Ilustrasi (Sumber: Internet)
Selasa, 26 September 2017 07:25 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang wanita muda berusia 21 tahun, sebut saja namanya Anggrek (Identitas disamarkan, red) jadi korban pemerkosaan di kamar Hotel Sabrina Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau.

Malang nian nasib korban. Niat hati ingin meminjam uang kepada pelaku berinisial RA, justru akhirnya terenggut kegadisannya di kamar 138 Hotel Sabrina. Peristiwa itu terjadi Sabtu (23/9/2017) malam lalu.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, Anggrek diperkosa sebanyak dua kali oleh RA, lelaki yang sudah dikenalnya itu. Kasus ini berawal ketika korban menghubungi pelaku dengan maksud meminjam uang. Dengan meyakinkan, RA menyanggupinya.

Malam itu Anggrek dijemput oleh pelaku lalu korban diajak ke hotel tersebut, dengan alasan kalau RA akan menyerahkan uangnya di sana. Ketika itu korban tidak menaruh curiga sedikit pun. Singkat cerita, keduanya kemudian pergi ke sana.

Anggrek masuk kamar terlebih dahulu, disusul RA beberapa saat kemudian. Pelaku lantas mengunci pintu kamar. Ketika itu Korban sempat ngobrol dengan pelaku terkait uang yang hendak dipinjamnya ini. Ketika itu lah pelaku gelap mata.

Tubuh Anggrek didorong ketempat tidur. Pakaiannya juga ditarik dan dilucuti oleh RA. Saat itu korban sempat melawan, bahkan berupaya berteriak sambil meraih handphone miliknya, namun pelaku buru-buru mencegahnya.

RA juga sempat melontarkan ancaman bakal melakukan kekerasan bila Anggrek tidak menurutnya. Kamar 138 ini pun jadi saksi bisu kasus pemerkosaan ini. Anggrek berkali-kali melawan dan berontak, namun sia-sia lantaran kalah tenaga.

"Korban disetubuhi sebanyak dua kali oleh terduga pelaku ini. Ia mengatakan bakal bertanggung jawab dan menikahi korban," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Selasa (26/9/2017) pagi.

Semalaman Anggrek tidak dapat memicingkan matanya walau sejenak di kamar tersebut. Barulah pada pagi harinya, ia bisa terbebas dari 'belenggu' RA. Berlanjut dari sana, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/